Mengenal Apa Itu Equity Crowdfunding dan Jenisnya yang Ada di Indonesia

 

Pemerintah Indonesia saat ini terus mendorong adanya pertumbuhan ekonomi dengan cara menghadirkan berbagai macam instrumen investasi bagi masyarakat salah satunya dengan platform crowdfunding.

Instrumen ini memang masih cukup baru di Indonesia, bahkan aturan yang mengatur tentang pelaksanaannya pun baru disahkan pada 2018 lalu yaitu POJK nomor 37/POJK.04/2018. Jika Anda penasaran tentang apa itu equity crowdfunding dan apa saja jenisnya, ulasan berikut ini layak untuk Anda simak.

MENGENAL APA ITU EQUITY CROWDFUNDING

Apa itu equity crowdfunding? Secara sederhana crowdfunding dapat diartikan sebagai suatu teknik pendanaan yang ditujukan untuk suatu proyek maupun usaha dengan cara melibatkan masyarakat luas.

Di Indonesia sendiri teknik crowdfunding ini masih cukup asing jika dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti saham maupun reksadana. Dalam pelaksanaan equity crowdfunding ini terdapat tiga unsur utama, yakni pemodal, penyelenggara layanan urun dana dan penerbit.

Pemodal merupakan orang atau pihak yang akan membeli saham melalui penyelenggara. Penyelenggara Layanan Urun Dana atau pihak penyelenggara merupakan badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengoperasikan, dan juga menyediakan layanan crowdfunding. Penerbit merupakan badan hukum Indonesia yang berbentuk PT.

Penawaran saham akan dilakukan oleh penerbit dengan cara menjual saham melalui penyelenggara. Proses ini dijalankan melalui sistem elektronik dan online. Penerbit nantinya akan mendapatkan kucuran dana atau modal yang mana jumlahnya tidak boleh lebih dari 30 miliar.

Untuk menjadi penerbit dalam crowdfunding diberlakukan beberapa syarat, diantaranya:

  • Merupakan perusahaan atau anak perusahaan terbuka.
  • Perusahaan tersebut tidak boleh dikendalikan langsung atau tidak langsung oleh suatu kelompok konglomerasi.
  • Memiliki kekayaan lebih dari 10 miliar dan kekayaan tersebut tidak termasuk dengan bangunan dan juga tanah. Saat ini di Indonesia setidaknya sudah terdapat 4 perusahaan yang mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan operasional crowdfunding ini.

MENGENAL JENIS-JENIS EQUITY CROWDFUNDING YANG ADA DI INDONESIA

Saat ini di Indonesia sudah ada beberapa jenis equity crowdfunding Indonesia yang bisa Anda jadikan sebagai instrumen investasi. Beberapa diantaranya adalah:

1. EQUITY BASED

Jenis equity based ini hampir sama layaknya saham. Jika Anda membeli jenis equity ini maka uang yang sudah disetorkan akan berubah menjadi ekuitas. Yaitu menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan dan mendapatkan hak imbalan berupa dividen.

2. DONATION BASED

Sesuai dengan namanya “donasi” maka orang yang menyetorkan dana untuk modal tidak akan mendapatkan hak atau imbalan dalam bentuk apapun dari proyek yang dijalankan.

Umumnya proyek crowdfunding ini memang proyek yang dikerjakan bukan untuk mencari profit, namun lebih ke proyek sosial. Seperti misalnya pembangunan panti asuhan, sekolah, dan sebagainya.

3. DEBT BASED

Debt based merupakan jenis crowdfunding yang hampir sama dengan pinjaman pada umumnya. Calon debitur akan mengajukan proposal pinjaman dan nantinya kreditur akan memberikan pinjaman sesuai proposal yang diajukan. Sebagai timbal balik debitur akan mendapatkan bunga dari pinjaman tersebut.

4. REWARD BASED

Reward based merupakan jenis crowdfunding yang mana debitur akan mengajukan proposal dengan sekaligus menawarkan imbalan berupa jasa, barang, maupun sebuah hak. Akan tetapi hak yang diberikan bukanlah hak bagi hasil dari keuntungan proyek.

Contoh sederhana dari jenis crowdfunding ini misalnya ada pada games. Saat Anda menjadi donatur, maka Anda akan diberikan hak berupa fitur-fitur games yang lebih lengkap dibanding pengguna games lainnya. Jika Anda ingin berpartisipasi menjadi kreditur, maka pilihlah jenis equity crowdfunding yang cocok dan sesuai dengan tujuan Anda.